HomeLembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

BPD

Selayang Pandang BPD

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwakilan masyarakat desa yang berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi warga serta mengawasi jalannya pemerintahan desa. BPD berperan sebagai mitra strategis kepala desa dalam merumuskan kebijakan, membahas dan menyepakati peraturan desa, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Visi & Misi BPD

Visi:

“Mewujudkan Masyarakat yang Religius, Aman, Cerdas, dan Sehat”

Misi:

  1. Menciptakan kondisi masyarakat yang Religius, Aman, Tertib, Guyub, Rukun dalam kehidupan bermasyarakat dengan berpegang teguh pada prinsip – prinsip agama dan budaya yang ada.
  2. Memberdayakan potensi yang ada di masyarakat melalui pemberdayaan sumberdaya manusia terutama perempuan dan karang taruna, dan sumberdaya alam, serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
  3. Mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah desa yang transparan, adil, cepat, tepat, dan benar, serta pelaksanaan pembangunan desa yang berkesinambungan dengan mengedepankan musyawarah dan gotong royong masyarakat.

Ketua BPD

Kusaeri., S.Pd

Ketua BPD

Pengurus BPD

Iis Ismatillah., S.Pd

Wakil Ketua BPD

Sahen., M.Pd

Sekretaris BPD

Cakra

Anggota BPD

Andri Hidayatullah., S.E

Anggota BPD

Informasi Desa Terbaru